"Pemerintah Partai Buruh yang mulai menjabat pada tahun 1983 mengetahui bahwa militer Indonesia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk membakar orang hidup-hidup dengan napalm, tetapi mereka tidak mengatakan dan tidak melakukan apa pun," katanya.
Dr Fernandes telah terlibat dalam pertarungan hukum yang berlarut-larut di Pengadilan Banding Administratif dan Pengadilan Federal untuk mengamankan deklasifikasi catatan intelijen dan diplomatik Australia terkait dengan pendudukan Indonesia di Timor Leste.
Pemerintah Australia mengklaim bahwa deklasifikasi dokumen tersebut akan mengungkap intelijen yang masih sensitif dan merusak hubungan Australia dengan Indonesia.
Banyak dari bukti pemerintah telah disembunyikan setelah dikeluarkannya sertifikat kepentingan umum oleh Jaksa Agung George Brandis.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR