Dia menduga pelaku kejahatan adalah Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas.
Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah pemerintah Israel maupun Palestina melakukan penyelidikan sendiri dan mendalaminya.
Keputusan yang Dikecam Israel
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, keputusan pengadilan itu "anti-Semitisme murni dan puncak kemunafikan."
Baca Juga: Tak Henti-hentinya Saling Serang, Hizbullah Mengaku Tidak Tertarik Berperang dengan Israel
Dia menuduh pengadilan "menutup mata" terhadap Iran, Suriah dan negara-negara lain yang menurutnya melakukan kejahatan perang "nyata".
"Tanpa yurisdiksi, diputuskan bahwa tentara pemberani kami, yang mengambil setiap tindakan pencegahan untuk menghindari korban sipil terhadap teroris terburuk di dunia yang dengan sengaja menargetkan warga sipil, tentara kami yang merupakan penjahat perang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi mengatakan keputusan itu cacat hukum.
Sementara itu, Dubes Israel untuk AS, Gilad Erdan berjanji untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Amerika melawan keputusan ini.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR