Semenjak memulai dan kalah dari Perang Dunia II, Jerman memang mendapatkan sanksi dari dunia untuk tidak mengembangkan militernya, sama halnya dengan sanksi yang diterima Jepang.
Dalam Perjanjian tentang Penyelesaian Akhir sehubungan dengan Jerman, yaitu perjanjian antara dua Jerman dengan 4 negara yang menduduki: Uni Soviet, Perancis, AS, dan Inggris, Jerman sepakat mengurangi kekuatan pasukan bersenjatanya hanya sampai 370 ribu pria saja.
Militer Jerman, Bundeswehr, setelah Jerman bersatu, menyerap bagian dari Tentara Rakyat Nasional Republik Demokratik Jerman yang kemudian dileburkan.
Militer Jerman mulai aktif dalam kancah konflik luar negeri pada 1999, saat perang NATO pada Yugoslavia di Kosovo, yang menjadi aktivitas mereka sejak Perang Dunia II.
Tahun 2000, Dewan Pengadilan Eropa membuka militer Jerman untuk wanita, setelah sebelumnya diisi hanya oleh pria saja.
Kemudian sejak awal tahun 1990-an, Bundeswehr lebih terlibat dalam misi menjaga perdamaian internasional di Yugoslavia, Kamboja, Somalia, Djibouti, Georgia, dan Sudan.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR