"Itu bisa, pada gilirannya, bisa menciptakan gempa bumi secara ekonomi," menurut Joel Rubin, mantan wakil asisten menteri luar negeri melansir CNBC pada Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, jika AS memutuskan pembunuhan Khashoggi sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terencana, maka para pelaku dan pendukung pembunuhan itu dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Magnitsky.
Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi ekonomi hingga membekukan aset apa pun di AS.
AS juga bisa menolak masuk orang asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi tersebut.
Bahkan sampai melarang orang AS berbisnis dengan terduga kasus pelanggaran HAM.
Undang-Undang Magnitsky telah digunakan untuk melawan kroni Presiden Rusia Vladimir Putin.
Putin menyebutnya, "Tindakan yang murni politis dan tidak bersahabat."
Tak lama setelah merilis laporan intelijen Jumat, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan melarang 76 orang dari Arab Saudi.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR