Untuk itu, anggota parlemen AS menyerukan kepada Biden untuk membatalkan keputusan pemerintahan Trump yang mencap pemberontak Houthi Yaman sebagai 'organisasi teroris asing'.
Melansir Al Jazeera, Senin (11/1/2021), anggota parlemen mengecamnya sebagai 'berpandangan sempit' dan merupakan 'hukuman mati' bagi jutaan orang yang sudah kesulitan dalam perang yang terjadi selama bertahun-tahun.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Gregory Meeks mengatakan keputusan yang diumumkan oleh Pompeo pada Senin pagi tersebut 'membahayakan nyawa rakyat Yaman'.
Dalam sebuah pernyataan hari Senin, Meeks mengatakan, "Pemerintahan Trump belum mengetahui bahwa mereka tidak dapat memberikan sanksi untuk keluar dari perang saudara."
Meeks juga mengecam apa yang dia gambarkan sebagai politisasi otoritas sanksi AS.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR