Hal tersebut dilakukan sejak tahun 2016 dan menolak proposal lakukan proses pemilihan yang dapat mengisi posisi Badan Banding tersebut.
Perjanjian anggota panel memerlukan persetujuan dari semuga anggota WTO.
Badan Banding minimal harus memiliki tiga anggota untuk sidang dengar sampai akhir Desember, saat dua anggota mereka pensiun.
Jika Australia masih ingin mencoba maka WTO akan memproses melalui konsultasi.
Namun Australia mungkin akan menghadapi kesulitan saat banding.
Meski begitu ada kemungkinan kondisi berubah terutama setelah administrasi baru presiden AS Joe Biden.
Pakar juga mengatakan Australia tidak memiliki banyak pilihan selain menunggu Biden membentuk Badan Banding.
Alternatif lain yaitu mengandalkan badan sementara yang dibentuk oleh anggota WTO Juli lalu untuk mengambil peran arbitrase.
Hal itu akan menjadi solusi sementara jika tidak ada Badan Banding yang beroperasi, tapi bisa menjaga sistem penyelesaian perselisihan tetap hidup.
"Australia dapat meminta panel untuk memeriksa klaim hukum" ujar Pauwelyn.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR