Advertorial

Cara Unreg Kartu SIM yang Sudah Tidak Dipakai, Gampang Banget!

intisari-online
,
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Intisari-online.com - Batas waktu registrasi kartu prabayar telah berakhir pada Senin, 30 April 2018.

Semua nomor kartu prabayar akan diblokir total pada 1 Mei 2018 jika belum juga diregistrasi.

Hingga kini, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

BACA JUGA:5 Cara Cepat Mengetahui Siapa yang Sudah Melacak Kita Melalui Ponsel Cerdas Kita

Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar.

Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?

BACA JUGA:Takut Diselingkuhi? Ini Cara Mudah Menyadap Whatsapp Pasangan

Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?

Berikut cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.

Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

1. Tri

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id

Lalu pilih opsi Unreg.

Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.

Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir, pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.

BACA JUGA:Punya Potensi Gigi Berlubang? Coba Lakukan 8 Cara Ini untuk Memulihkannya

2. XL dan AXIS

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.

Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.

Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444

BACA JUGA:Tidak Berbahaya, Durian Justru Bermanfaat Bagi Ibu Hamil. Ini Faktanya!

4. Telkomsel

Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#

Lalu pilih opsi nomor 3.

Masukkan nomor NIK dan klik OK

Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.

UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Mudah bukan? Selamat mencoba !

BACA JUGA:Remaja Ini Baru Sadar Kekasihnya Juga Wanita Setelah Berbulan-bulan Tinggal Bersama

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Unreg Kartu Prabayar Jika Nomor Ponsel yang Teregistrasi Salah.

Artikel Terkait