Pemerintah Timor Leste yang marah pada kegiatan mata-mata itu, menarik diri dari pembicaraan perjanjian itu dan membawa Australia ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Kantor Collaery kemudian digerebek oleh Australian Service Intelligence Organization (ASIO) - agen mata-mata domestik Australia - dan sejumlah besar dokumen resmi disita.
Paspor saksi K diambil sehingga tidak bisa bersaksi di ICJ.
Hal yang membuat malu internasional Australia, yaitu saat ICJ memerintahkan Australia untuk menghentikan semua kegiatan mata-mata terhadap tetangganya dan mengembalikan surat-surat Collaery.
Baca Juga: Heboh Netizen Sebut Jika Trump Menang Bakal Ada Perang Sipil Lagi, 'Aku Bebas Berbuat Apa Saja'
Timor Leste kemudian membawa Australia melalui proses konsiliasi wajib di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang bertentangan dengan keberatan awal Australia.
Proses tersebut menghasilkan Perjanjian Laut Timor yang baru pada tahun 2018.
Selama negosiasi ini, Timor Leste mencabut kasus mata-matanya terhadap Australia sebagai tindakan niat baik dan untuk melanjutkan penyelesaian perjanjian tersebut.
Namun, setelah finalisasi perjanjian baru pada bulan Juni, Collaery dan Saksi K justru didakwa melakukan pelanggaran di bawah Crimes Act dan Intelligence Services Act 2001, karena memberitahukan kepada pemerintah Timor-Leste dan media fakta dari Spionase Australia melawan Timor-Leste.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR