Menurut laporan itu, polisi membutuhkan waktu hingga 3 hari untuk menghitung uang tersebut.
Jumlah total uang tunai yang disita di rumah-rumah yang terkait dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Jumlahnya hampir 130 juta ringgit atau sekitar Rp457 milar, The Star melaporkan.
Pejabat Biro Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman (CCID) Malaysia menyelesaikan misi penghitungan uang tunai pada 23 Mei 2018, kata sumber tersebut.
Padahal sebelumnya perhitungan uang tersebut dimulai 3 hari sebelumnya pada 21 Mei 2018.
"Penghitungan dimulai dari Senin (21 Mei) ketika penyelidik menghabiskan berjam-jam hanya untuk memastikan prosesnya dilakukan secara menyeluruh," kata seorang sumber kepada The Star.
Source | : | 24h.com.vn |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR