Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di Kota Tartar, yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.
Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu.
Konflik Karabakh
Gencatan senjata yang kedua di Nagorno-Karabakh dimulai pada 27 September.
Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR