"Sehingga oleh sebab itu anggota DPR berwenang proses legislatif review dengan cara mengajukan usul RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja," ucapnya.
Said berharap permintaan atau surat terbuka yang pihaknya kirimkan dapat direspons sesegara mungkin.
(Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat Karena Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR