"Yang paling rasional sekarang itu jika presiden mengeluarkan Perppu. Tapi sepertinya perjuangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja makin berat," kata dia.
"Karena saat ini pemerintah sedang mendekati ormas NU dan Muhammadiyah.
"Mudah-mudahan kedua ormas tersebut tak masuk angin dan tetap berpihak pada rakyat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan desakan dan tuntutan dari pihak yang menolak UU Cipta Kerja harus dilakukan secara masif dan terus menerus.
Dengan demikian, kemungkinan pemerintah berpikir ulang soal UU Cipta Kerja akan semakin menguat.
"Jika desakan atau tuntutannya kencang, masif, dan tak pernah berhenti bisa saja pemerintah akan berpikir ulang.
"Namun jika penolakannya makin hari makin redup dan sedikit, maka pemerintah yang akan menang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KSPI mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR