Karier politiknya mulai dirintis sejak menjadi anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P hingga kemudian melenggang ke Senayan sejak 2009 lalu.
Ia pun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 di usia 36 tahun.
Selain itu, Puan Maharani juga pernah menduduki kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dengan masa jabatan 27 Oktober 2014-2019.
Kini, Puan Maharani didapuk sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024, yang menjadi ketua parlemen perempuan pertama sepanjang sejarah Indonesia.
Dengan jam terbang yang tinggi, lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Puan Maharani sebagai politikus senior?
Berdasarkan catatan LHKPN per 30 Maret 2019, total kekayaan Puan Maharani mencapai Rp363,79 miliar atau lebih tepatnya Rp363.790.695.900.
Jumlah itu terbagi dari berbagai aset yang ia miliki.
Puan Maharani tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp148,86 miliar (Rp148.864.872.900)
Aset itu berjumlah 74 lahan tanah dan bangunan yang tersebar di Gianyar, Badung, Tabanan, Jakarta, Klungkung, Bogor, Denpasar hingga Depok.
Aset lainnya berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 10 unit yang bernilai Rp 1,53 miliar.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR