Intisari-Online.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan isu office boy Kejagung punya rekening Rp 100 juta, dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.
Menurut Hari, ada dua kemungkinan soal OB berekening 'gendut' tersebut.
"Seorang OB ini melakukan pekerjaannya di Kejaksaan itu ada dua."
"Bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service.
"Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.
"Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," lanjutnya
Dirinya bisa memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam.
"Yang jelas antara kejadian dugaan sebagaimana disampaikan oleh Pak Kabareskrim dan Pak Jampidum, apakah sengaja atau lalai, inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan."
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR