Melansir dari Future Directions, Kamis (24/9/2020), dalam kasus Papua Nugini, laporan ekonomi pemerintah baru-baru ini memperkirakan bahwa, ekonomi akan berkontraksi sebesar tiga persen tahun ini karena Covid-19.
Akibatnya, masalah utang Papua Nugini yang sedang berlangsung kemungkinan besar akan meningkat, seperti yang disebutkan dalam sebuah laporan negara.
“Penurunan nominal dalam PDB cukup untuk mengangkat rasio utang Anggaran 2020 terhadap PDB dari 40,3 persen menjadi 45,6 persen,” tulis laporan itu.
Ke depan, dampak Covid-19 diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2021, dengan skenario rasio utang terhadap PDB menjadi lebih dari 55 persen.
Mayoritas dari utang tersebut berasal dari China dan, mengingat lambatnya pembayaran Papua Nugini, hal itu membuat Papua Nugini terus tercekik utang selama beberapa dekade.
Belum lagi, Menteri Polisi negara itu mengatakan bahwa negaranya akan hancur karena ulah instansi kepolisian terlibat dalam korupsi besar, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, dan pencurian tanah.
Sebuah laporan baru-baru ini yang didanai oleh Pemerintah Australia melalui kemitraan kepolisian Papua Nugini-Australia menyatakan bahwa, kepolisian Papua Nugini secara kronis kekurangan dana.
Pemerintah Papua Nugini berada di bawah tekanan anggaran yang ekstrim saat ini, yang telah dihancurkan oleh Covid-19.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR