Kasus akan dianggap selesai jika Mahkamah tidak mendapati kedua jaksa bersalah.
Menteri Kehakiman K Shanmugam menyampaikan parlemen Singapura berencana membahas kasus yang menggemparkan "Negeri Singa” ini.
Anggota-anggota parlemen juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menyelisik lebih jauh kasus yang kerap disebut sebagai Daud versus Goliath ini.
Parti saat ini masih tinggal di rumah penampungan yang disediakan oleh lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organization for Migration Economics (HOME).
Pengacara Anil memutuskan untuk mendampingi Parti tanpa sepeser biaya pun atau probono.
Jika dihitung-hitung, ongkos pengadilan dapat mencapai 150.000 dollar Singapura (Rp 1,6 miliar).
TKI yang berasal dari Nganjuk itu berharap dapat pulang ke Tanah Air dan membuka usaha makanan setelah menyelesaikan seluruh proses pengadilan.
Dia juga meminta keluarga Liew untuk tidak mengulangi perbuatan mereka terhadap pekerja lain yang melayani mereka.
(Ericssen)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR