Menurut hukum internasional, Indonesia berhak atas hak berdaulat atas ZEE di perairan Natuna, dan berhak memiliki sumber daya alam di sekitarnya.
Jika Indonesia menyetujui proposal China, kemungkinan Indonesia bisa kehilangan kedaulatan atas ZEE, karena ekplorasi wilayah pengembangan bersama.
Tiongkok sendiri, terus melakukan tindakan nekat menyelonong wilayah Indonesia dalam beberapa tahun ini, dan terbaru pada minggu lalu.
Kawasan ini kini fokus pada tiga program utama, wisata bahari, energi dan pertahanan.
Sementara itu, Indonesia lebih fokus pada pembangunan Natuna ketimbang bergabung dalam pembangunan oleh China di Laut China Selatan.
Source | : | The Interpreter |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR