Selain Ben-Uliel, ada terdakwa kedua yang ikut serta dalam aksi balas dendam tersebut.
Namun, terdakwa kedua merupakan anak di bawah umur, yang memasuki kesepakatan pembelaan tahun lalu di mana tuduhan pembunuhan terhadapnya dikurangi menjadi tuduhan konspirasi.
Pemuda itu mengaku mengintai Duma menjelang serangan dengan Ben-Uliel, tetapi dikatakan tidak berpartisipasi di dalamnya.
Sementara Istri terpidana, Orian Ben-Uliel, mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang setelah hukuman itu bahwa hakim tidak mencari keadilan atau kebenaran.
"Mereka memutuskan untuk memberatkan suami saya dengan harga berapa pun dan keluarga akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu," ujarnya.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR