Menurut Yan Christian Warinussey, pengacara senior Papua Barat dan pembela hak-hak sipil, tanggapan pemerintah adalah memandang kelompok nasionalis sebagai kelompok separatis dan menolak untuk melakukan dialog apa pun dengan mereka.'
Demikian pula pada tahun 2017, petisi kemerdekaan yang ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat diselundupkan ke luar wilayah dan diserahkan ke Komite De-kolonisasi PBB.
Namun ini ditolak dengan alasan hukum.
Dengan demikian, meningkatnya ketegangan yang berasal dari penentuan nasib sendiri dan pelanggaran hak-hak sipil antara pihak berwenang Indonesia dan gerakan kemerdekaan Papua Barat telah memuncak menjadi pertempuran sengit.
Yang paling signifikan, proyek jalan raya yang kontroversial pada bulan Desember 2018.
Proyek ini memicu ketegangan karena banyak orang Papua Barat khawatir jalan tersebut akan memungkinkan eksploitasi sumber daya lebih lanjut.
Sehingga nantinya akan berdampak negatif terhadap bisnis lokal.
Misalnya sebuah aksi kekerasan oleh orang Papua Barat yang menewaskan 16 pekerja Indonesia.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR