Advertorial

Anehnya Penegakan Hukum di Negara Ini, Veteran Militer Penjual Ganja Batal Dipenjara Seumur Hidup Tapi Warga Merampok Gunting Pagar Diberi Hukuman Penjara Seumur Hidup

May N

Editor

Anehnya Penegakan Hukum di Negara Ini, Veteran Militer Penjual Ganja Batal Dipenjara Seumur Hidup Tapi Warga Merampok Gunting Pagar Diberi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Intisari-online.com -Keras dan berlebihan.

Kedua kata itu diucapkan oleh seorang Pengacara untuk mengkomentari penegakan hukuman seumur hidup di penjara Louisiana.

Permasalahan ini bermula dari seorang veteran militer yang menjadi tahanan seumur hidup karena menjual ganja, dibebaskan setelah jalani 9 tahun penjara.

Melansir CNN pada Sabtu (8/8/2020), veteran tersebut bernama Derek Harris, yang ditangkap pada 2008 di Louisiana karena menjual ganja sebanyak 69 gram kepada petugas keamanan.

Baca Juga: Membantu Belajar Mengenal Bagian Tergeli pada Wanita untuk Orgasme

Atas kajahatannya awalnya Harris dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, menurut Mahkamah Agung Louisiana.

Kemudian, ia dihukum menjadi seumur hidup pada 2012 berdasarkan UU Pelanggar Kebiasaan yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ketat kepada seseorang yang telah dituntut.

Ia menjual ganja senilai kurang dari 30 dolar AS (Rp 441.615).

Pada bulan lalu, setelah 9 tahun mendekam dipenjara, Mahkamah Agung Louisiana memberikannya kesempatan melakukan persidangan kembali dengan menggandeng pengaacara baru, Cormac Boyle.

Baca Juga: Cara Membuat Masker Lidah Buaya untuk Rambut Berkilau hingga Rambut Rontok

Dalam persidangan baru itu, Jaksa di Paroki Vermilion setuju untuk membebaskan Harris setelah Mahkamah Agung Louisiana setuju dengan argumen Harris, yang mengklaim bahwa dia memiliki "bantuan penasihat yang tidak efektif dalam menjatuhkan hukuman pada peninjauan kembali (2012) setelah hukuman berlangsung."

Masalah tersebut dikirim kembali ke pengadilan untuk mendapatkan surat pembuktian.

Kantor Jaksa Wilayah setuju bahwa Harris "menerima bantuan yang tidak efektif saat menjatuhkan hukuman dan berhak atas hukuman yang lebih ringan," kata Boyle dalam sebuah pernyataan.

Boyle juga menerangkan bahwa Harris memiliki masalah penyalahgunaan zat adiktif tersebut dimulai ketika dia kembali dari Desert Storm, operasi militer AS selama Perang Teluk yang diluncurkan sebagai tanggapan atas invasi Irak ke Kuwait pada 1990.

Baca Juga: Penemuan Jenazah Bocah Bercelana SD Sempat Bikin Geger Warga, Identitasnya Akhirnya Terungkap

"Pelanggaran sebelumnya adalah tanpa kekerasan dan terkait dengan ketergantungannya yang tidak diobati terhadap narkoba," tulis Hakim Agung Louisiana John Weimer dalam pendapatnya.

Weimer mencatat dalam pendapatnya bahwa hakim pengadilan mengatakan bahwa Harris "bukan gembong narkoba" dan tidak sesuai dengan apa yang mereka pikirkan "sebagai pengedar narkoba, sejauh yang saya tahu."

Weimer menulis bahwa itulah alasan utama hukuman maksimal 30 tahun tidak dijatuhkan.

Dia juga mengatakan bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup ketika RUU pelaku ganda disahkan.

Baca Juga: Tiba-tiba Tertidur Saat Membicarakan Bisnis dengan Dua Wanita, Bangun-bangun Uang Miliaran Rupiah dan Barang Berharga Pria Ini Raib

Boyle mengatakan kepada CNN pada Jumat bahwa dia bekerja dengan Departemen Koreksi Louisiana terkait pembebasan Harris, dan berharap dia segera keluar.

Boyle kemudian mengatakan bahwa Harris akan pindah untuk menjadi lebih dekat dengan keluarga di Kentucky dan bahwa dia berharap dapat menghabiskan waktu bersama saudara laki-lakinya, Antoine, dan keluarganya.

Di sisi lain, keputusan dari Mahkamah Agung Louisiana minggu lalu itu dikritik habis-habisan oleh para hakim, yang memilih untuk menegakkan hukuman seumur hidup seorang pria karena mencuri gunting pagar.

Fair Wayne Bryant dihukum pada 1997 atas satu tuduhan percobaan perampokan sederhana yaitu gunting pagar, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Covid Hari Ini 8 Agustus 2020: Kejar-kejaran Angka Kasus Covid-19 Antara Indonesia dan Filipina, Filipina Ngeyel Kasusnya Lebih Sedikit dari Indonesia!

Pengacara Bryant menyebut hukuman seumur hidup di penjara Louisiana "secara tidak konstitusional keras dan berlebihan."

Lima orang kulit putih, hakim laki-laki memilih untuk menegakkan keyakinannya untuk memenjaran seumur hidup Harris.

Sedangkan, satu-satunya hakim kulit hitam, perempuan memberikan satu suara yang tidak setuju atas hukuman seumur hidup itu.

(Shintaloka Pradita Sicca)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batal Dipenjara Seumur Hidup, Veteran Militer Penjual Ganja Kurang dari 30 Dollar AS"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait