Advertorial

Bandel dan Terus-terusan Melanggar Peraturan, Korea Utara Dituduh Kembangkan Nuklir Mini untuk Rudalnya: 'Hanya Pintu Terowongannya yang Diketahui Hancur'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Korea Utara kemungkinan telah mengembangkan perangkat nuklir mini untuk dipasang di hulu ledak rudal balistiknya.

Hal itu menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB) sebagaimana dilansir dari Sky News, Selasa (4/7/2020).

Beberapa negara percaya bahwa uji coba senjata nuklir sebanyak enam kali yang dilaksanakan Korea Utara telah memberikan negara itu kapabilitas tersebut.

Versi sementara dari laporan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada Senin (3/8/2020) dan telah dilihat oleh kantor berita Reuters.

Laporan tersebut disusun oleh panel independen yang memantau sanksi- sanksi PBB.

Mereka juga menuduh Korea Utara melanjutkan ambisi nuklirnya meski Korea Utara tidak melakukan uji coba nuklir selama hampir tiga tahun.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Korea Utara sedang melanjutkan program nuklirnya termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental untuk PLTN.

"Satu negara anggota PBB menilai bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea [DPRK] sedang melanjutkan produksi senjata nuklir,” bunyi laporan tersebut.

Negara komunis tersebut itu telah dikenakan sanksi PBB selama bertahun-tahun atas program rudal balistik dan rudal nuklirnya.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump tiga kali sejak 2018.

Trump membujuk Kim untuk melucuti program nuklirnya agar beberapa sanksi dapat dicabut, namun hal tersebut sulit tercapai.

PBB juga ragu jika Korea Utara benar-benar menghancurkan fasilitas nuklir utama negara tersebut, Punggye-ri, pada Mei 2018.

Para ahli internasional tidak diizinkan masuk ke dalam situs tersebut dan laporan itu mengatakan hanya pintu masuk terowongan saja yang diketahui telah dihancurkan.

Dengan ekonomi Korea Utara masih dihukum oleh sanksi, laporan itu mengatakan Korea Utara terus melanggar peraturan dengan menghasilkan uang melalui ekspor batubara secara ilegal serta peretasan.

Korea Utara diperkirakan telah mencuri total 2 miliar dollar AS (Rp 29,4 triliun) melalui serangan siber yang menargetkan bank dan pertukaran mata uang kripto.

"Panel terus menilai bahwa penyedia layanan aset virtual dan aset virtual akan terus tetap menjadi target yang menguntungkan bagi DPRK untuk menghasilkan pendapatan, serta menambang mata uang kripto," bunti laporan tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Dituduh Kembangkan Nuklir Mini untuk Rudalnya"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari