Sementara, Sheppard terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda senilai US$ 250 ribu (Rp 3,6 miliar) atas kasus pencucian uang dan penipuan.
Twitter sendiri telah mengakui adanya rentetan kasus peretasan di platform miliknya.
Hingga saat ini, Twitter pun masih terus melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.
"Kami mengapreasiasi langkah cepat yang dilakukan oleh para penegakan hukum dalam menyelidiki kasus ini. Kami akan terus bekerja sama untuk terus menginvestigasi dan memberikan informasi terbaru secara transparan dan berkala," tulis Twitter dalam kicauannya.
(Conney Stephanie)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap, Remaja 17 Tahun Tersangka Dalang Peretasan Twitter".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR