"Penembakan yang dilakukan dari jarak sekitar 7 meter (penembak berada di saf ketujuh), meleset," begitu penjelasan dalam buku itu.
Hal ini terlihat mustahil lantaran Sanusi merupakan penembak jitu alias sniper andalan DI/TII.
"Jalan kematian memang bukan kuasa manusia," tulis buku itu.
Namun, berdasarkan pengakuan Sanusi, pandangannya mendadak kabur saat akan menembak.
Yang dilihatnya adalah bayang-bayang sosok Soekarno yang bergeser-geser, dari satu posisi ke posisi lain.
"Karena itulah, tembakannya pun menjadi ngawur," tambah buku tersebut.
Dalam sidang, Sanusi Firkat alias Usfik, Kamil alias Harun, Djajapermana alias Hidajat, Napdi alias Hamdan, Abudin alias Hambali, dan Mardjuk bin Ahmad Dijatuhi hukuman mati.
Selain menangkap mereka, pemerintah saat itu juga berhasil menangkap Kartosoewiryo.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR