Untuk itu, Malaysia mengatakan mereka menolak klaim China terkait hak sejarah atau hak kedaulatan lain serta juridiksinya, dengan merujuk klaim China di Laut China Selatan relevan dengan '9 garis putus-putus'."
Sikap asertif China sangat kontras dengan UNCLOS dan tidak mempedulikan dampak hukum yang mereka langgar mengenai urusan geografis dan batasan substantif terkait wilayah maritim China di bawah konvensi itu," tulis pesan verbal dari Malaysia.
Sumber yang familier dengan posisi bersejarah Malaysia di perairan sengketa itu mengatakan pernyataan Malaysia sangat mengejutkan, cerimkan penolakan Malaysia terhadap 9 garis putus-putus yang sudah lama ditahan China.
Dengan ini, klaim 9 garis putus-putus telah ditentang Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei serta Taiwan.
Baca Juga: Hadapi Corona; Hidup Tanpa Kulkas, Siapa Bilang Tidak Bisa Dilakukan?
Posisi Indonesia
Pulau Natuna termasuk dalam 9 garis putus-putus yang dibuat oleh China, yaitu di bagian utara Zona Ekonomi Eksklusifnya.
Meski begitu Jakarta bersikeras bahwa kedaulatan laut itu tidak dipertanyakan dan memang milik Indonesia.
Source | : | scmp |
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR