Baca Juga: Manfaat Luar Biasa dari Minyak Daun Salam, Begini Cara Pakainya!
Demi mendapatkan biaya untuk menikah, seorang pria berinisal YO (32) nekat menjual tunangannya sendiri.
Diinfokan, YO sendiri merupakan warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kasus ini pun akhirnya terungkap saat personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani kasus prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan membenarkan kasus tersebut.
Iptu Pedi Setiawan pun berujar, bahwa tersangka kini telah diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya.
Tersangka pun diciduk pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB
ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR