"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendopo, Rabu (15/7/2020).
Salwa mengatakan, pencopotan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari aturan, pasal, serta kasus serupa yang sudah terjadi dua kali.
Bupati berharap sanksi terhadap Harry menjadi menjadi pelajaran bagi ASN untuk menjaga etika.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.
Sebab dia membuat video Tiktok bersama seorang perempuan di kantornya. Perempuan tersebut merupakan temannya.
Dalam video itu Harry berdiri diatas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular. Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR