Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan pun mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia dalam keterangaannya, Sabtu (11/7/2020).
Lebih rinci Encep menjelaskan, aset negara tersebut terdiri atas aset lancar yang sebesar Rp 491,86 triliun dari yang sebelumnya Rp 437,87 triliun.
Kemudian investasi jangka panjang sebesar Rp 3.001,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.877,28 triliun, serta aset tetap sebesar Rp 5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun.
Selain itu untuk aset lain yang dimiliki pemerintah saat ini tercatat sebesar Rp 967,98 triliun.
Untuk diketahui, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR