"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu. Meski begitu tetap kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/7/2020).
Selain mengaku punya penyakit jantung, saat dilakukan penangkapan itu kondisi kakek tersebut memang diketahui sedang tidak sehat.
Bahkan untuk sekedar berdiri, petugas terpaksa harus membantunya.
Namun demikian, demi kepentingan penyelidikan, kakek tersebut tetap dilakukan penahanan.
“Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan,” kata dia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR