Bahkan tak hanya Trump yang mendapat surat penangkapan dan tuduhan tersebut.
Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan Trump dan lebih dari 30 lainnya yang dituduh Iran terlibat dalam aksi penyerangan pada 3 Januari 2020 yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad.
Di mana mereka semua akan menghadapi 'tuduhan pembunuhan dan terorisme,' kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah melaporkan.
Alqasimehr tidak menjelaskan profil orang lain selain Trump, tetapi ia menekankan bahwa Iran akan terus mengejar penuntutan tersebut.
Bahkan setelah masa jabatan Trump berakhir.
Sementara Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, belum menanggapi hal ini.
Sebab, untuk menangkap Trump dan orang-orang lainnya, harus ada surat penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol.
Karena belum ada laporan lanjutan, pemerintah setempat akhirnya melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya.
Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR