Diketahui penyebaran limbah medis ini memang penting untuk diwaspadai.
Pasalnya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah medis berupa APD seperti hazmat atau masker sekali pakai dapat mengandung cairan tubuh seperti darah atau kontaminan lainnya.
Hal ini tentu sangat berbahaya jika limbah medis tersebut mengontaminasi makanan atau air yang yang akan dikonsumsi masyarakat.
Disisi lain, Kepala TPU Babat Jerawat Hartono menegaskan bahwa limbah APD yang berserakan di makam tersebut bukan milik petugas pemakaman.
Baca Juga: Cara Jitu Memotret Produk Dengan Hape Untuk Jualan Online
Melainkan milik petugas medis yang dibuang sembarangan di area makam setelah melakukan pemulasaran jenazah.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR