Suzuki sama. Dia telah memperkosa dan membunuh seorang wanita berusia 18 tahun dan membunuh seorang wanita lainnya yang berusia 64 tahun.
Dia juga dihukum karena pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap wanita ketiga.
Suzuki melakukan kejahatannya yang mengerikan hanya dalam waktu empat minggu antara Desember 2004 hingga Januari 2005.
Eksekusi kedua pria itu diperintahkan oleh Menteri Kehakiman Jepang, Takashi Yamashita.
"Penyerangan seksual, termasuk pemerkosaan, adalah kejahatan yang tidak termaafkan."
"Kasus-kasus ini sangat mengerikan karena para penjahat juga membunuh korban-korban mereka," ucap Takashi Yamashita.
Antara 2012 dan 2016, ada 24 orang dieksekusi di Jepang. Tetapi masih ada lebih dari 110 orang yang dihukum mati.
Amnesty International telah menyerukan agar eksekusi dan hukuman mati dihapuskan di Jepang.
Ada juga kritik dari Komite PBB yang menyoroti kerahasiaan sistem eksekusi dan tekanan psikologis para tahanan dan keluarga mereka di Jepang.
Tapi pemerintah Jepang tidak setuju.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR