"Agar jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan langsung dibawa ke lokasi pemakaman dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19," lanjutnya berdasarkan keterangan yang diterima Gugus Tugas Covid-19.
Masih dari keterangan BPBD Manado yang diterima Gugus Tugas Covid-19, keterangan atau isu tersebut dikatakan dihadapan massa yang ikut menjemput jenazah kemudian timbul reaksi dari massa sehingga pihak keluarga beserta massa sekira 150an orang menerobos ruang jenazah.
Selanjutnya, lanjut keterangan itu, jenazah dengan menggunakan ambulance menuju rumah duka.
Berikutnya, masih dari laporan itu, pukul 18.00 WITA, Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoli SIK tiba di RSU Pancaran Kasih dan selanjutnya Kapolresta bersama Pers.
Pungkas dari keterangan resmi yang disampaikan BPBD Manado melalui Gugus Tugas ke awak media itu melalui grup WhatsApp, setelah dilakukan pengecekan diketahui pihak RSU Pancaran Kasih tidak menyatakan pernyataan memberikan uang tersebut.
Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey, akhirnya angkat bicara.
Kambey menegaskan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar.
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR