Pihak berwenang juga mengatakan seekor anjing polisi negara bagian, Duke, yang dilatih untuk mendeteksi narkotika, "menunjukkan peringatan kuat terhadap barang-barang yang dibawa pria itu."
Polisi akhirnya mengetahui bahwa pria itu membawa uang tunai senilai Rp 2 miliar.
"Berdasarkan aturan, uag itu sementara ditahan pihak bandara sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut."
"Pria ini menolak menandatangani jaminan tanda terima untuk mata uang dan meninggalkan gedung, berjalan menjauh dari uang itu."
"Uang kemudian disita."
Baca Juga: Ternyata Masih Ada 12 Negara Konfirmasi Nol Kasus Covid-19, Kenapa Bisa?
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR