Terakhir adalah mandiri, yaitu menempatkan orang tanpa mengurus izin dari mana pun.
"Seperti kasus Herdianto (dilarung di laut Somalia) disalurkan secara ilegal karena PT-nya tidak punya SIUPAK dan SP3MI.
"Dari hulu sudah tidak beres ya begini akibatnya, banyak yang meninggal."
"Yang menjadi bermasalah adalah di jalur pemda dan mandiri karena tidak ada pengawasan, tidak ada pelatihan, tidak ada apa-apa.
"Yang penting kirim dan mereka dapat uang," katanya.
Menurut Abdi, rencana peraturan pemerintah yang menjadikan penyaluran ABK menjadi satu pintu kini tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Telah terjadi 30 rapat antar-kementerian selama lebih dari dua tahun.
Hingga kini belum disetujui.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 20 Mei 2020, Ikuti Kebugaran Virtual
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR