"Lalu dibawa ke pihak Maritim Malaysia. Lalu ditanya-tanya dan dibawa ke Kedutaan Indonesia di Johor, Malaysia, tanggal 8 April," katanya.
Mereka kemudian diurus dan dibiayai pemulangan oleh KBRI Malaysia ke kampung halaman masing-masing.
ABK ini pun tiba di kampung halamannya pada 12 April lalu.
Pengalaman perbudakan yang dialami membekas di benaknya.
Mulai dari penyiksaan, pelarungan temannya, hingga melompat dari kapal dan bertahan 12 jam terombang-ambing di lautan.
"Sengketa antar-kementerian" berdampak pada ABK
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan, perbudakan ABK Indonesia disebabkan oleh karut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan, dan penempatan pelaut perikanan Indonesia.
"Rencana peraturan pemerintah tentang perlindungan ABK perikanan dan niaga masih di proses harmonisasi kementerian.
"Penghambatnya adalah Kementerian Perhubungan yang tidak mau melepas kewenangan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal SBMI, Bobby Alwi.
Baca Juga: Jarang Disadari, Puasa Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh Loh!
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR