MTB adalah perusahaan sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka.
Keduanya berasal dari Tegal.
Pengurus MTB telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.
Namun sampai berita ini turun tidak ada tanggapan dari mereka.
Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, perbudakan ABK Indonesia disebabkan oleh karut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan, dan penempatan pelaut perikanan Indonesia.
Hal tersebut menyebabkan menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".
"Teman kami disimpan di tempat pendingin ikan hingga sebulan"
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR