Dilansir dari BBC, Kamis (7/11/2019), mereka adalah dua nelayan Korea Utara yang diketahui telah melintasi perbatasan laut pada hari Sabtu.
Setelah melewati perbatasan dengan kapal cumi-cumi mereka, perlu waktu dua hari bagi angkatan laut Korea Selatan untuk menangkap mereka.
Mereka kemudian ditahan oleh pihak berwenang di Korea Selatan.
Ternyata, pihak Korsel menganggap dan memerlakukan mereka bukan sebagai pembelot melainkan penjahat.
Baca Juga: Tak Dibersihkan Pemiliknya Selama 2 Tahun, Akuarium Ini Ternyata Telah 'Melahirkan' Hewan Mengerikan
Hal itu lantaran mereka dicurigai telah membunuh 16 anggota awak kapal sebelum akhirnya melarikan diri ke Korea Selatan.
Kemudian, kedua lelaki berusia 20-an itu diserahkan ke Korea Utara di desa perbatasan Panmunjom di zona demiliterisasi.
Lantas bagaimana nasib pembelot yang gagal kabur ini?
Diketahui, ketika Kim Jong-un berkuasa, pada akhir 2011, pada usia 27, banyak warga Korea Utara yang berharap akan adanya perubahan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR