Pada tanggal 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, Ibu Retno kembali datang dan menyerahkan uang Kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah sehingga total uang yang diberikan sebanyak Rp80 juta.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas, Rabu (22/2/2017), membenarkan beredarnya kabar pernikahan gaib tersebut melalui media sosial.
Sebagai tindakan, kepolisian juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa pihak, termasuk Isay Judae.
"Intinya, kabar yang beredar memang seperti itu. Pada dasarnya, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak damang dan mantir adat sampai ke tingkat desa terkait kabar ini," kata Tato kepada dilansir dari Tribunkalteng.com.
Baca Juga: Kasus Corona di Korea Selatan Makin Terkendali, Umumkan 10 Kasus Corona Baru dan Nol Kematian
(Agus Surono)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR