Keputusan untuk melegalkan prostitusi, yang sebelumnya tersebar luas tetapi tersembunyi, disambut oleh banyak orang di negara ini.
Langkah untuk mengubah prostitusi menjadi pendudukan hukum dimaksudkan untuk melindungi hak asasi pekerja seks, dan untuk melindungi mereka dari eksploitasi.
Tidak heran sampai hari ini, Selandia Baru dikenal karena menawarkan kondisi kerja terbaik untuk pelacur.
Meskipun evaluasi operasi tindakan pada tahun 2008 menunjukkan bahwa jumlah pekerja seks tidak tumbuh, stigma sosial seputar keterlibatan dalam industri seks masih tetap ada.
Baca juga: Tak Ingin Mereka Terlunta-lunta, Mantan PSK Ini Dirikan Penampungan Khusus untuk Mantan PSK Lainnya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR