Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
Baca Juga: Cara Membuat Kulit Wajah Bercahaya dengan Masker Tomat, Pisang dan Madu, Yuk Dicoba!
"Di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan. "Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.
Baca Juga: Habiskan 7 Hari Karantina Setelah Positif Corona, Pangeran Charles Beri Pesan Ini pada Warganya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Listrik di Rumah Anda Digratiskan Jokowi? Begini Cara Mengeceknya
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR