Kabupaten Pamekasan mengumumkan kasus pasien positif Covid-19 pertama pada Minggu (29/3/2020).
Pasien positif itu merupakan bocah berusia 11 tahun yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) pada Jumat (20/3/2020).
PDP itu sempat mendapatkan perawatan selama dua hari di rumah sakit setempat.
Berdasarkan hasil tes dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, pasien itu dinyatakan negatif Covid-19.
"Mayat korban dikebumikan dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2020).
Meski pemeriksaan awal hasilnya negatif, tim medis tetap mengirimkan sampel cairan tenggorokan pasien itu kepada Balitbangkes RI di Jakarta.
KOMENTAR