"Namun, ia diduga melanjutkan bisnisnya sejak 21 Maret dan karena itu mengabaikan instruksi oleh dokter."
"Sehingga diduga melanggar peraturan dalam hal Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional yang berkaitan dengan Covid-19.
"Daftar 27 orang yang berada di dekatnya dan juga pada pertemuan keagamaan masih dicari untuk diuji.
Namun masalah ini dibahas dengan jaksa penuntut umum senior agar ditunda persidangannya untuk menghindari kontaminasi lebih lanjut.
Polisi mengatakan bahwa mereka pada awalnya tidak dapat menuntut pria itu karena ia telah melakukan karantina.
Namun, laporan selanjutnya mengungkap hal yang sebaliknya.
COVID-19 mulai merebak di Wuhan, Cina, pada akhir tahun lalu.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR