Menurut cabang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali, setidaknya ada 1.830 orang asing telah mengajukan izin tinggal darurat di kantor imigrasi Bali sejak Februari.
"Mereka terdaftar di kantor imigrasi Badung, Denpasar dan Singaraja," kata juru bicara kantor itu, I Putu Surya Dharma, pada hari Senin seperti dikutip oleh kompas.com.
Dia mengatakan hingga 80 persen orang asing adalah warga negara Tiongkok.
Sisanya berasal dari Inggris, Italia, Amerika Serikat, dan Jerman, di antara negara-negara lain.
Ketika Jakarta memasuki keadaan darurat setelah mencatat lebih dari 350 kasus Covid-19, Bali, melaporkan hanya ada enam kasus.
Pihak berwenang mengatakan semuanya berasal dari luar pulau.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR