Intisari-Online.com - Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan tentang adanya pasien positif Corona di Indonesia pada 2 Maret 2020, beberapa alat kesehatan menjadi buruan masyarakat Indonesia.
Selain hand sanitizer, masker menjadi produk kesehatan yang paling banyak diburu demi mencegah penularan Covid-19.
Tak ayal, masker yang sebelumnya lumrah ditemukan di pasaran, berubah menjadi barang langka.
Jika pun ada, harganya lebih tinggi dari harga asli, bahkan beberapa melonjak hingga lebih dari 2 kali lipat harga normal.
Pemerintah dan aparat keamanan pun bergerak untuk mengatasi kelangkaan tersebut.
Mulai dari mengumumkan ancaman hukuman bagi orang yang diketahui menimbun masker, hingga menindak langsung orang-orang yang menimbun.
Namun, tahukah Anda bahwa fakta mengejutkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diduga menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan masker di Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan, salah satu komoditas yang mengalami peningkatan adalah komoditas masker yang masuk dalam kategori HS 63 atau barang tekstil lainnya.
Baca Juga: 6 Cara Buat Masker Lemon Untuk Memutihkan Kulit Wajah, Semuanya dari Bahan Dapur!
KOMENTAR