Intisari-Online.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan soal ujian nasional berbasis komputer ( UNBK) Matematika tahun ini lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya karena menyesuaikan standar internasional.
Soal yang dianggap sulit itu, kata Muhadjir, merupakan soal penalaran. Jumlahnya pun tidak banyak, hanya 10 persen dari keseluruhan soal.
Muhadjir mengatakan, soal semacam utu harus diberikan untuk menyesuaikan dengan standar pendidikan internasional.
"Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA),” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (17/4/2018).
Baca juga: Jaksa: Ahmad Dhani Bayar Admin Sebesar Rp2 Juta per Bulan Untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian
Muhadjir mengatakan, pengenalan soal penalaran ini merupakan upaya untuk mengejar ketertingalan pencapaian kompetensi siswa Indonesia di tingkat internasional.
Selain itu, model soal penalaran dianggap salah satu tuntutan kompetensi dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
Dengan begitu, kata dia, peserta didik diharapkan mampu menganalisa data, membuat perbandingan, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah, dan menerapkan pengetahuan pada konteks kehidupan nyata.
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), soal UN tahun 2018 dikembangkan berdasarkan kisi-kisi yang disusun oleh Kemendikbud.
Penyusunannya melibatkan para guru yang selanjutnya ditetapkan oleh BSNP pada bulan Agustus 2017 yang dimuat di laman http://bsnp-indonesia.org.
Kisi-kisi tersebut pun disusun sesuai kompetensi dasar yang harus diajarkan oleh guru sebagaimana dijabarkan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah dan dituangkan dalam buku mata pelajaran.
“Kisi-kisi ini dibuat secara umum atau generik, tidak spesifik mengarah pada suatu bentuk soal tertentu," kata Muhadjir.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR