Advertorial
Intisari-Online.com - Kesalahan di masa lalu yang dilakukan terhadap seseorang bisa saja memicu dendam, bahkan setelah bertahun-tahun lamanya.
Arilan Sastra (34) pukul Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sipirli dengan menggunakan botol bir.
Kades Sipirli mengalami luka di bagian kepalanya setelah dipukul Sastra menggunakan botol minuman bir.
Kejadian itu terjadi di acara resepsi pernikahan warga di Balai Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, sekira pukul 01.30 WIB malam.
Kini ia menyerahkan diri ke kantor Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sastra panggilan akrabnya datang ke kantor polisi didampingi penasehat hukum beserta keluarga besarnya.
Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo ini melakukan tindak pidana penganiayaan pada 2 Maret 2020.
Orang yang dianiaya Sastra adalah Sipirli, Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Sastra sadar dengan hukum dan mengakui perbuatannya lalu menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kini Sastra ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di kantor Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka menyerahkan diri, sudah kita tahan, semua keterangannya sudah kita ambil, ini akan kita proses," kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan, Rabu (18/3/2020).
Sripoku.com, berhasil mewawancarai Sastra untuk mengetahui latar belakang di balik tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.
Sastra menceritakan, malam kejadian itu ia tidak bisa menahan emosinya hingga melakukan penganiayaan terhadap Kades Sipirli.
Dia mengaku khilaf saat melihat Kades Sipirli berada di atas panggung pada acara resepsi pernikahan warga tersebut.
Ternyata antara Sastra dan Sipirli pernah terjadi keributan pada tahun 2006 silam sebelum Sipirli menjadi Kades.
"Malam itu saya khilaf, saya lihat dia (Kades Sipirli).
Saya sekarang cacat ditusuknya pakai pisau tahun 2006. Emosi saya tidak terkontrol lagi, terus saya cari botol bir, pas dia mau pulang keluar tenda itu, langsung saya pukul," cerita Sastra.
Setelah kejadian penusukan tahun 2006 itu, pertikaian antara keduanya tidak ada penyelesaian hingga kini tahun 2020.
Baca Juga: Tak Segera Pulang, Bocah 6 Tahun Ini Ditemukan Tewas Terjebak di Kolam Tinja
"Saya sudah lapor polisi waktu itu, tapi katanya mau berdamai, sampai sekarang tidak ada perdamaian, makanya saya emosi malam itu," kata Sastra.
Dia mengaku melakukan penganiayaan terhadap Kades Sipirli bukan atas dasar dendam, melainkan sakit hati karena masalah mereka berdua tak ada penyelesaian.
"Saya tidak dendam, kebetulan malam itu secara spontan saya lihat dia, saya sakit hati. Tahun 2006 itu perut saya ditusuknya sampai keluar usus," ujar Sastra.
Sementara itu, Zainal Abidin selaku penasehat hukum Sastra mengatakan, saat ini Sastra memang menjadi tersangka, namun di balik itu Sastra menjadi korban penusukan yang tidak ada penyelesaian.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian penusukan pada tahun 2006 itu ke kantor Polres Muratara agar diproses juga sesuai hukum yang berlaku.
"Sastra sudah menyerahkan diri, kami juga sudah lapor ke polisi, kami minta kasus lama diusut juga, karena kasus 2006 itu belum ada penyelesaian, kini Sastra cacat," kata Zainal Abidin.
Terpisah, Sekretaris Desa Mandi Angin, Riko yang masih keluarga dekat Kades Sipirli mengatakan, kasus tahun 2006 lalu sebenarnya sudah ada upaya perdamaian.
"Dulu itu sudah ada itikad baik dari Kades untuk berdamai, kami mau baikan, jadi keluarga, tapi tidak tau juga kenapa tidak jadi," katanya.
Kasus 14 tahun lalu tersebut seharusnya tidak berlarut-larut jika kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Dia sudah menyerahkan diri, kalau mau berdamai kami terima, keluarga kami sangat terbuka, kita juga kepingin kasus ini tidak berlarut-larut," kata Riko
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cerita Pria di Muratara Pukul Kepala Kades dengan Botol Bir, Terungkap Pemicunya 14 Tahun Silam