Status KLB ini diterapkan selama 14 hari.
Hal ini menyusul kasus salah satu pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap status KLB ini tak dianggap negatif.
Melainkan hal ini dilakukan untuk lebih mudah mengetahui penyebaran virus corona.
Tak hanya Solo, Banten juga menetapkan status KLB atas pandemic corona.
Penetapan tersebut dilakukan usai empat orang Banten positif terjangkit Covid-19.
Muncul ketidaktahuan di masyarakat yang menganggap KLB sama dengan lockdown.
“Surakarta KLB #COVID?19 Solo Lockdown Alhamdulillah masih ada hasil + tips 55rb” tulis akun @endroHariPray
“Hah gimana..... solo lockdown?” tanya akun @HunBaeBae.
Lalu apa sih perbedaan lockdown dengan KLB?
Keduanya adalah hal yang berbeda seperti diungkap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementrian Kesehatan Busroni yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
“Lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah.
Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis.
Pembatasan aktivitas luar,” terangnya kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR