Polisi langsung meringkus Yunatan.
Kini pria berusia 40 tahun itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia harus mendekam di penjara dengan pasal yang menjeratnya.
Kepada polisi, Yunatan mengaku terlilit kebutuhan hidup.
Dia lalu menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan seks pria hidung belang melalui media sosial.
Junatan lebih dulu mengambil foto tubuh istrinya lalu diunggah ke media sosial twiiter dengan caption menggugah.
"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka."
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR