Tak hanya itu, perlakuan bejat tidak hanya dilakukan oleh HT seorang diri.
Melansir Kompas.com, paman NH yang berinisial HR juga ikut terlibat dalam pemerkosaan.
Pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku yakni HT dan HR setelah menerima laporan jika terjadi perbuatan yang tidak senonoh.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni mengatakan, perlakuan keji itu terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan ke polisi.
"HR adalah paman dari korban atau adik dari bapaknya. Ia juga ikut terlibat," kata Masnoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2020).
Masnoni menjelaskan, NH diancam HT dan HR untuk melayani nafsu kedua pelaku.
Ia menambahkan kedua pelaku ini melakukan aksinya saat ibu korban sedang bekerja.
"Kejadian di rumah korban saat Ibunya pergi kerja. Terkadang malam juga.
"Korban disetubuhi dan dicabuli mulai dari SD kelas IV sampai sekarang berumur 15 tahun," ujar Masnoni.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR