Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.
"Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Gerebek Istrinya di Kamar Lagi Mesum dengan Pria Lain
Studi: Wanita akan Selingkuh Setelah Menjalin Hubungan 5 Tahun, Namun Bisa Diatasi dengan Hal Ini
Tak hanya laki-laki, sekarang perempuan juga banyak melakukan selingkuh dan menghianati pernikahan mereka.
Terlebih, saat usia pernikahan sudah mencapai lebih dari 10 tahun, kecenderungan perempuan untuk selingkuh juga akan semakin besar.
Kecenderungan perempuan melakukan selingkuh ini pun sudah diungkap oleh para ahli yang telah mengkaji pasangan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR